Kepada
Yth. Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi STIKI, bahwa batas akhir pembayaran SKS Semester Genap 2017/2018 tanggal 29 Maret 2018 sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap 2017/2018.
Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran dan belum menyerahkan bukti pembayaran dimohon segera untuk menyerahkan bukti pembayaran untuk divalidasi, dan bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, mohon pemberitahuan ini diabaikan.
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan – STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525
Leave A Comment